Kemenkominfo Hentikan Siaran Analog, Punya Televisi Lama, Warga Banten tak Bisa Nonton TV?

- 2 Juni 2021, 19:34 WIB
Tangkapan layar Instagram @kemenkominfo. Migrasi siaran TV analog ke siaran digital.
Tangkapan layar Instagram @kemenkominfo. Migrasi siaran TV analog ke siaran digital. /Instagram @kemenkominfo

Berikut daerah yang mengalami migrasi penuh ke siaran digital tahap pertama:

  1. Aceh (Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh)
  2. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
  3. Banten (Kabupaten Serang , Kota Cilegon, Kota Serang)
  4. Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Karta negara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
  5. Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan)

Baca Juga: Sultan Abdul Mufakir, Wafat Tahun 1651, Kawasan Makamnya Ramai Dikunjungi Peziarah

Kemenkominfo menjelaskan, sekalipun siarannya digital, televisi (TV) yang lama (analog) tetap bisa digunakan. Namun, harus menambahkan Set Top Box (STB) dan merangkaikannya dengan TV lama (analog).

Kemenkominfo menyampaikan bahwa siaran digital tidak dipunggut biaya atau gratis.

“Siaran digital itu gratis Iho. Tidak bayar iuran, langganan dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa,” tulis akun Instagram @kemenkominfo.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x