Saat ini pemerintah sedang menyiapkan RUU KUP yang berisi konsep reformasi perpajakan, antara lain tentang reformasi sistem PPN.
Berdasarkan draft Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), daftar sembako yang akan dikenakan PPN di antaranya:
- Beras dan gabah
- Jagung
- Sagu
- Kedelai
- Garam konsumsi
- Daging
- Telur