Positif Covid-19, Jangan Panik! Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah

- 25 Juni 2021, 14:14 WIB
Tata Cara Isolasi Mandiri yang Benar.Tata Cara Isolasi Mandiri yang Benar.
Tata Cara Isolasi Mandiri yang Benar.Tata Cara Isolasi Mandiri yang Benar. /pixabay.com/@mohamed_hassan

KABAR BANTEN - Ledakan kasus Covid-19 di Indonesia tengah terjadi, diiringi hiruk pikuk atas penuhnya rumah sakit dan wisma Isolasi bersama.

Tidak sedikit warga yang kebingungan ketika dirinya maupun sanak saudara terkonfirmasi positif Covid-19.

Menyikapi banyaknya yang terpapar Covid-19, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah menyerukan untuk tidak ragu melakukan isolasi mandiri di rumah.

Berdasarkan laman resmi Kemenkes, penambahan kasus Covid-19 per Kamis 24 Juni 2021 memang mengkhawatirkan.

Angka penambahan kasus tembus 20.574 orang, ini masuk ke dalam rekor tertinggi penambahan kasus per hari.

Sementara itu, banyak dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak tertampung di rumah sakit.

Mereka pun kebingungan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, lantaran minimnya petunjuk tentang bagaimana melakukan isolasi mandiri dengan baik.

Lantaran itulah, Kemenkes melalui situs-situs resminya melansir panduan-panduan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19!, Presentase Kasus Aktif di Atas Angka Global, Ini Dalih Pemerintah

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x