Formasi Kebutuhan PNS
1. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 5 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
2. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
3. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 11 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana
4. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana
5. Ahli pertama perencana sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata laksana
6. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 8 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
Baca Juga: Susul Sancho, Raphael Varane Semakin Dekat Menuju MU
7. Ahli pertama perencana sebanyak 3 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
8. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur