9. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 13 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik
10. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 1 orang dengan penempatan di Deputi Bidang Pelayanan Publik
Baca Juga: Kematian Meningkat, MUI Kota Serang Ingatkan Petugas: Jangan Keliru Pemulasaraan Jenazah Covid-19
11. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
12. Ahli pertama analis kebijakan sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian (latar belakang pendidikan berbeda)
13. Ahli pertama perencana sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
14. Ahli pertama perancang peraturan perundang-undangan sebanyak 1 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
Baca Juga: Pemkot Tangsel Siap Terapkan PPKM Darurat, Benyamin: Kebijakan Ini Harus Dipahami Masyarakat
15. Ahli pertama pranata komputer sebanyak 2 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian
16. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat sebanyak 3 orang dengan penempatan di Sekretariat Kementerian