KABAR BANTEN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB membuka seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021.
Pengadaan CASN KemenpanRB tersebut, terbagi dalam dua kategori yakni Calon Pegawa Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Berdasarkan Keputusan MenpanRB Republik Indonesia Nomor 994 Tahun 2021, jumlah pegawai ASN yang dibutuhkan KemenpanRB sebanyak 83 orang, dengan pembagian PNS 64 orang, dan PPPK sebanyak 19 orang.
Baca Juga: Mengintip Pabrik Daur Ulang Botol Plastik Terbesar di Indonesia, Ada di Pasuruan
Dilansir Kabar Banten dari laman website resmi KemenpanRB, dalam pengumuman Nomor B/73/S.KP.01.00/2021, dari 83 jumlah pegawai yang dibutuhkan KemenpanRB, nantinya akan ditempatkan di 6 lokasi.
Enam Lokasi tersebut diantaranya yakni:
1.Sekretariat Kementerian
2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
3. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
4. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
5. Deputi Bidang Pelayanan Publik
6. Inspektorat
Baca Juga: DKP Banten Kembangkan Perikanan Tangkap dan Budidaya Hasil Laut
Sementara, dari 28 formasi, ada 19 formasi yang dibutuhkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8 formasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).