Zona Merah, Daerah Risiko Tinggi Covid-19, Ini Indikator yang Digunakan

- 22 Juli 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi zona risiko Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi zona risiko Covid-19 di Indonesia /

KABAR BANTEN - Dalam zona risiko Covid-19, zona merah merupakan daerah paling rawan atau kategori tinggi penyebaran virus corona.

Untuk menentukan zona merah dalam peta sebaran Covid-19 tersebut, ternyata ada tiga indikator dan 14 subindikator yang menentukan.

Secara keseluruhan, ada 14 variabel yang ketika dikompositkan merupakan agregat, sehingga muncul angka-angka untuk menentukan zona risiko, termasuk zona merah Covid-19.

Baca Juga: Cara Menentukan Zona Risiko Covid-19, Terdiri Atas 14 Variabel, Ini Indikator yang Dihitung

Ketika angka zonasi atau zona risiko sudah ada, baru bisa menentukan warna atau level kewaspadaan suatu daerah.

Untuk kategori zona merah, saat angkanya kurang dari 1.9. Kemudian zona oranye, saat skornya berada di angka 1.9 sampai 2.4, dan zona kuning saat skornya 2.4 ke atas. 

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari covid19.go.id, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan:

  • Indikator Epidemiologi 
  • Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
  • Sumber Data
  • Kategori Zonasi Risiko

Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. 

Setelah itu, baru kemudian dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :

  • Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
  • Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
  • Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
  • Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus Covid-19 positif
  • Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan di atas 95 persen.

Baca Juga: Pemetaan Status Zona Risiko di Banten Berbasis RT, Diklaim Lebih Ketat Dibanding PPKM Jawa-Bali

Demikian indikator yang digunakan untuk menentukan zona risiko Covid-19, termasuk zona merah yang dijadikan tingkat kewaspadaan tertinggi dalam peta sebaran Covid-19.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x