Selain itu, Banpres Rp1,2 juta ini perlu diingat hanya akan didapatkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM atau bantuan sebelumnya.
Dilansir kabar-banten.com dari laman instagram @kemenkopukm, bagi Anda yang ingin mengecek penerima Banpres Rp1,2 Juta, maka dapat mengeklik laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diingat, dalam penyaluran Banpres Rp1,2 juta ini, penerima tidak dipungut biaya apapun.
Selain itu, perlu diketahui bahwa Banpres Rp1,2 Juta ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar Banpres Rp1,2 juta tahap 2 ini, Anda dapat mengakses laman @kemenkopukm.go.id.***