PPKM Level 4 Jawa Bali, Berikut Sejumlah Bantuan Sosial yang akan Diterima Masyarakat

- 27 Juli 2021, 16:48 WIB
Sejumlah bantuan sosial yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4.
Sejumlah bantuan sosial yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4. /Tangkapan layar Instagram @PerekonomianRI.

KABAR BANTEN – Pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat selama PPKM Level 4 berlaku.

Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah selama PPKM Level 4 tersebut diketahui melalui postingan akun resmi Kementerian Koordinator Perekonomian RI yakni  instagram @PerekonomianRI, Selasa, 27 Juli 2021.

Dalam unggahan akun instagram @PerekonomianRI, disampaikan bahwa masyarakat akan menerima bantuan sosial selama PPKM Level 4.

“Pemerintah telah memberikan tambahan bantuan sosial di Kabupaten/Kota untuk penerapan PPKM Level 4. Bantuan apa saja yang diberikan kepada masyarakat?,” demikian tertuli di akun instagram @PerekonomianRI, seperti dikutip Kabar Banten, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Untuk Pemulihan Ekonomi, Dewan Dorong Pemkot Refocusing Anggaran

Dalam unggahan tersebut, Kementerian Koordinator Perekonomian RI menyampaikan bahwa masyarakat akan menerima bantuan sosial selama PPKM Level 4.

Bantuan sosial tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Menambah manfaat Kartu Sembako sebesar @Rp200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

2. Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Usulan Daerah sebesar Rp200 ribu perbulan selama 6 bulan.

3. Perpanjangan BST (Bantuan Sosial Tunai) selama 2 bulan (Mei-Juni 2021) disalurkan Juli 2021, sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

4. Melanjutkan subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus-Desember 2021), sebesar Rp5,54 triliununtuk 38,1 juta penerima.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Usaha Mikro dan Kecil Boleh Beroperasi, Ini 3 Aturan yang Diterbitkan Mendagri

5. Melanjutkan diskon listrik selama 3 bulan (Oktober-Desember 2021) sebesar Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

6. Melanjutkan bantuan rekening minimum biaya beban /abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember 2021) sebesar Rp0,42 triliun untuk 1,14 juta pelanggan.

7. Tambahan Rp10 triliun untuk Kartu Prakerja dan BSU (Bantuan Subsidi Upah). BSU sebesar Rp8,8 triliun dan Kartu Prakerja sebesar Rp1,2 triliun.

8. Bantuan beras masing-masing 10 kg untuk 28,8 juta KPM. Tahap 1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap 2 disalurkan ke 8,8 juta KPM.

Baca Juga: PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang, Berikut Syarat Perjalanan Terbaru Jawa dan Bali

Selain bantuan sosial tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan usaha mikro dan kecil (UMK) selama PPKM Level 4.

Bantuan tersebut di antaranya, penambahan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta peserta baru masing-masing Rp1,2 juta.

Kemudian, pemberian bantuan untuk PKL (Pedagang Kaki Lima) dan warung sebesar Rp1,2 triliun untuk 1 juta penerima masing-masing Rp1,2 juta.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pedagang Kaki Lima Hingga Tempat Usaha Diizinkan Buka dengan Prokes Ketat

Selain itu, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif fiskal untuk dunia usaha selama PPKM Level 4.

Insentif tersebut di antaranya, pemberian insentif fiskal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko atau outlet di Pusat Perbelanjaan atau Mall yang akan ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai dengan Agustus 2021.

Lalu, pemberian insentif fiskal untuk beberapa sector lain yang terdampak (sektor transportasi, HoReKa, Pariwisata dan lain-lain).       

Demikian sejumlah bantuan sosial yang akan digelontorkan pemerintah selama PPKM Level 4.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @perekonomianri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x