"Itu (penegakan hukum) juga sikap profesional yang harus ditunjukkan TNI AU,” ujar Adde Rosi.
Sebaliknya, kepada masyarakat, dia meminta untuk memberi kepercayaan kepada institusi TNI AU dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Dia percaya, pimpinan TNI AU akan bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan kasus ini.
Diketahui, aksi dua personil POM TNI AU viral di media sosial pada Selasa 27 Juli 2021. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik 2 itu, anggota TNI AU menganiaya seorang warga di Papua.
Di awal video, korban sedang terlibat perseteruan dengan pria lainnya. Kemudian dua anggota datang, memiting tangan korban, dan mendorong keluar dari warung ke pinggir jalan.
Anggota TNI AU yang memiting tangan lalu menelungkupkan korban di atas trotoar. Sedangkan rekannya menginjak kepala korban. Korban hanya terdengar mengerang tanpa melakukan perlawanan.
Baca Juga: Bunda PAUD Banten Adde Rosi Ungkap Tiga Syarat Wajib Sekolah Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas Indan dikutip Kabar Banten dari Antara.
Kadispenau menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.