Jaksa AS Umumkan 3 ODCB Akan Dikembalikan ke Indonesia, Harganya Fantastik! Capai Miliaran Rupiah

- 29 Juli 2021, 11:45 WIB
Kolase 3 ODCB patung Dewa Siwa, Dewi Parwati, dan Dewa Ganesha yang dikembalikan ke Indonesia dari AS.
Kolase 3 ODCB patung Dewa Siwa, Dewi Parwati, dan Dewa Ganesha yang dikembalikan ke Indonesia dari AS. /Tangkapan layar akun instagram Ditjen Kebudayaan Kemdikbud RI

KABAR BANTEN - Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Cyrus Vance, Jr, umumkan 3 Obyek diduga cagar budaya atau ODCB akan dipulangkan dari Amerika ke negara asal.

Pengembalian 3 ODCB kepada masyarakat Indonesia tersebut, diumumkan Jaksa Cyrus Vance, Jr dalam acara repatriasi pada Rabu, 21 Juli 2021.

Acara repatriasi yang umumkan pengembalian 3 ODCB, dihadiri langsung oleh Konsul Jenderal RI, Dr. Arifi Saiman, MA.

Baca Juga: Simak Alasan Kenapa Karbohidrat Harus Dikurangi Bahkan Dihindari untuk Pelaku Diet

Selain Konjen Dr. Arifi Saiman, saat diumumkannya akan ada pengembalian 3 ODCB, Deputi Ageng Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS Erik Rosenblatt juga turut hadir.

Berkat kerja keras dan dedikasi Jaksa Cyrus Vance, Jr dan Konjen RI Dr. Arifi Saiman, MA dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyelundupan ODCB, Dirjen Kemdikbudristek RI Hilmar Farid mengucapkan rasa terimakasihnya.

"3 patung itu adalah ODCB mengikuti ketentuan UU 11/2010 tentang cagar budaya," ungkapnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kupu-kupu atau Kucing, Manakah yang Menarik Perhatianmu?

Dirjen Kemdikbudristek RI Hilmar Farid menjelaskan bahwa dalam UU tentang cagar budaya, ODCB tidak bisa dibawa ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x