Sumbangan Rp 2 Triliun Diduga Fiktif, Putri Mendiang Akidi Tio Jadi Tersangka

- 2 Agustus 2021, 17:00 WIB
Pengacara Hotman Paris dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebenaran uang donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tiountuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
Pengacara Hotman Paris dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebenaran uang donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tiountuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. /Tangkapan layar Instagram/ Polda Sumatra Selatan

KABAR BANTEN - Bantuan atau sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, di Sumatera Selatan, diduga fiktif atau sekadar bualan. 

Setelah sempat ramai sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19, kini berujung hukum karena tak kunjung ada.

Akibat sumbangan Rp 2 triliun bohong itu, putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti sebagai tersangka.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan dari Palembang, Keluarga Pengusaha Akidi Tio Sumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Penetapan tersangka putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim khusus selama sepekan.

Dalam penyelidikan itu, polisi menemukan indikasi penipuan dalam sumbangan Rp 2 triliun yang sempat menggegerkan tersebut.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen tersebut," kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro, dikutip dari PMJNews, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Mengenal Sosok Akidi Tio, Sumbangannya di Masa Pandemi Covid-19 Disebut Terbesar Kedua di Dunia

Sementara, tim kedua terkait penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata penipuan.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x