Sumbangan Rp 2 Triliun Diduga Fiktif, Putri Mendiang Akidi Tio Jadi Tersangka

- 2 Agustus 2021, 17:00 WIB
Pengacara Hotman Paris dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebenaran uang donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tiountuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
Pengacara Hotman Paris dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mempertanyakan kebenaran uang donasi Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tiountuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. /Tangkapan layar Instagram/ Polda Sumatra Selatan

Polisi akhirnya menetapkan Heriyanti sebagai tersangka, yang sebelumnya ditangkap di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Kani setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan," sambungnya. 

Baca Juga: Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, DPR Minta Ini ke Pemprov Sumsel, Ace: Harus Transparan

Untuk motif dan lainnya, Ratno enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Direskrimum atau Kapolda Sumsel langsung.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x