Bidik Talenta Terbaik ASN, Kemenaker Lakukan Ini, Dua Kompetensi Wajib Dipenuhi

- 7 Agustus 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi bidik talenta ASN  melalaui pemetaan kompetensi dilakukan Kemnaker
Ilustrasi bidik talenta ASN melalaui pemetaan kompetensi dilakukan Kemnaker /PRFM

KABAR BANTEN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membidik talenta terbaik Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik, dengan menggelar ‘Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS’          

Untuk membidik talenta ASN terbaik, sosialisasi digelar Kemnaker dalam rangka persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi pegawai yang akan dilakukan kepada seluruh PNS Kementerian yang memenuhi kriteria.

Pemetaan potensi dan kompetensi dalam rangka membidik talenta ASN terbaik di lingkungan Kemnaker, akan berlangsung pada 9 hingga 20 Agustus 2021 nanti, sebagai bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.

Baca Juga: BSU 2021 Siap Dibagikan, Kemnaker Terima Datanya, Berikut Syarat dan Pekerja yang Diprioritaskan


Selain itu, juga ntuk memperkuat implementasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenaker menggelar acara ‘Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS’ digelar secara daring, pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem merit di Kemnaker.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekjen menilai pentingnya partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker dalam pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai.

“Tujuannya sebagai langkah awal membangun sistem merit di Kemnaker. Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker,” katanya dikutip dari kemnaker.go.id, pad Sabtu, 7 Agustus 2021.

Dengan adanya sistem merit ini, kata sekjen, diharapkan kita akan memiliki berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi  ini, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemnaker.

Alasannya, pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini pada dasarnya untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.

Baca Juga: BSU 2021 akan Dibagikan di Daerah PPKM Level 3 dan 4, Kumpulkan Kadisnaker, Kemnaker Ungkap Sasaran Penerima

"Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan sebagai agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Arapatur," kata Anwar Sanusi.

Nantinya, hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time.

Tentunya, berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

"Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker ini," kata Anwar Sanusi.

Sementara, sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi ini  diperkirakan 3000 pegawai Kemnaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai, dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.

Anwar Sanusi meminta dukungan pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker untuk melakukan hal terbaik agar proses pemetaan dapat berjalan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Pekerja Belum Dapat BSU Rp2,4 Juta, Kemnaker Upayakan Penyaluran, Segera Lengkapi Data Berikut

"Sehingga pada akhirnya Kemnaker memiliki database, berisi rekam dari seluruh pemetaan kompetensi yang akan menjadi talentfull dan digunakan bagi pengembangan karir pegawai di Kemnaker," ujarnya.

Sedangkan Psikolog, Dr. Dearly, M.PSi., selaku assesor, menegaskan yang digali dalam pemetaan kompetensi ada dua. 

Pertama, kompetensi manajerial terkait berbagai pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diukur untuk memimpin atau mengelola unit kerja.

Kedua, kompetensi sosial kultural yakni semua pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku bangsa, budaya, wawasan kebangsaan.

‘Ini harus dipenuhi oleh pemangku jabatan sehingga bisa memperoleh hasil kerja sesuai peran fungsi atau jabatannya. Kedua kompetensi itu mengacu kepada PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017," ujarnya. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah