KABAR BANTEN - Artidjo Alkostar mantan hakim Agung yang dikenal sebagai salah seorang ahli hukum di Indonesia, dianugerahi Bintang Mahaputra.
Penganugerahan Bintang Mahaputra kepada Artidjo Alkostar diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.
Bintang Mahaputra diberikan kepada Artidjo Alkostar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.
Baca Juga: Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun, Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Artidjo Alkostar merupakan mantan hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Selain Artidjo Alkostar, Bintang Mahaputra juga diberikan kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, I Gede Adipradana.
"Masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono saat membacakan keputusan presiden, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Artidjo Alkostar dikenal sebagai salah seorang ahli hukum di Indonesia. Artidjo merupakan mantan hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Setelah pensiun dari MA, Artidjo ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi pada Desember 2019.