Hingga akhirnya sangat disayangkan, sebagai sang Pencipta lagu kemerdekaan 'Indonesia Raya', Wage Rudolf Soepratman tidak memiliki kesempatan menikmati lagu ciptaannya saat dicapainya kemerdekaan Indonesia.
Belum sempat menikmati senandung lagu kebangsaan Indonesia Raya pada hari kemerdekaan 17 Agustus 1945, Wage Rudolf Soepratman sudah meninggal dunia lebih dahulu tepatnya pada 17 Agustus 1938.
Sebelum tiba ajalnya, saat itu ia ditahan di penjara Kalisosok Surabaya setelah menciptakan lagu terakhirnya yakni 'Matahari Terbit'.
Karena menyiarkan lagu 'Matahari Terbit' bersama pandu-pandu di Nirom Jalang Embong Malang lah, ia di buru dan ditangkap pada awal Agustus 1938.
Untuk diketahui, Wage Rudolf Soepratman ini merupakan sang ahli musik, yang lahir di Batavia pada 9 Maret 1903 dan meninggal pada usia yang masih sangat muda yakni menginjak 35 tahun.
Awal mula Wage Rudolf Soepratman kenal musik, saat ia ikut dengan kakak perempuannya Roekijem tinggal di Makassar bersama kakak iparnya (suami Roekijem) Willem van Eldik.
Disana, ia dibiayai dan disekolahkan oleh kakak iparnya bahkan mendapatkan pelajaran musik dari kakak iparnya tersebut.
Hingga akhirnya, dalam perjalanan karirnya terutama di dunia musik, suatu ketika saat tinggal di Jakarta, ia membaca karangan dalam sebuah majalah.