PPKM Diperpanjang Lagi? Jokowi: Kita Belum Tiba di Akhir Pandemi

- 23 Agustus 2021, 08:37 WIB
Presiden Jokowi menyebut Covid-19 masih menjadi ancaman nyata, meskipun saat ini keterisian tempat tidur di rumah sakit semakin menurun menjelang berakhirnya PPKM hari ini 23 Agustus 2021.
Presiden Jokowi menyebut Covid-19 masih menjadi ancaman nyata, meskipun saat ini keterisian tempat tidur di rumah sakit semakin menurun menjelang berakhirnya PPKM hari ini 23 Agustus 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

KABAR BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap keterisian tempat-tempat tidur di rumah sakit Covid-19 terus menurun menjelang berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, hari ini Senin 23 Agustus 2021. 

Meski demikian menurut Presiden Jokowi, menurunnya keterisian tempat tidur Covid-19 dan semakin kosongnya tempat isolasi menjelang PPKM berakhir ini, bukan berarti akhir dari pandemi.

Presiden Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman nyata. Isyarat PPKM diperpanjang lagi?

Baca Juga: Di Kota Tangerang, Kasus Perselisihan Hubungan Industrial Turun Sejak PPKM Diterapkan

"Tingkat keterisian tempat tidur si rumah-rumah sakit kian menurun. Penghuni tempat-tempat isolasi semakin berkurang," kata Jokowi, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat dari akun instagram @jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

"Tetapi kita belum tiba di akhir pandemi. Covid-19 masih menjada ancaman yang nyata," tulis Jokowi.

Menurut Jokowi, peran seluruh elemen masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus Corona.

"Para dokter, perawat dan tenaga kesehatan masih berjaga di garda terdepan," tulisnya.

"Sementara saya, Anda, kita semua tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.

Protokol kesehatan harus selalu diterapkan agar melindungi diri, orang lain sekaligus juga meringankan beban para tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x