Aturan pakaian untuk peserta Laki-laki
1. Peserta Laki-laki wajib memakai kemeja berwarna putih baik lengan pendek maupun lengan panjang.
2. Peserta Laki-laki wajib memakai celana bahan (bukan jeans) berwarna hitam.
3. Peserta Laki-laki wajib memakai sepatu yang berwarna hitam.
Baca Juga: Bagaimana Jika Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid di Lokasi Ujian? Begini Penjelasan BKN
Aturan pakaian untuk peserta Perempuan
1. Peserta perempuan, wajib menggunakan kemeja putih (yang berjilbab maka menggunakan kemeja putih lengan panjang)
2. Peserta perempuan boleh menggunakan rok atau pun celana panjang (bukan jeans) berwarna hitam.
3. Peserta perempuan wajib menggunakan sepatu berwarna hitam.
4.Peserta perempuan yang berjilbab, maka waking mengenakan jilbab berwarna hitam.