Bagaimana Jika Peserta SKD CPNS 2021 Positif Covid di Lokasi Ujian? Begini Penjelasan BKN

- 26 Agustus 2021, 06:52 WIB
ilustrasi Seleksi SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru
ilustrasi Seleksi SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan mengenai kemungkinan adanya peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 (SKD CPNS 2021) dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan panitia seleksi akan melakukan upaya penanganan apabila ada peserta SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru positif Covid-19 saat sudah tiba di lokasi ujian.

"Jika ada peserta tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, saat tes antigen dan tes swab PCRnegatif namun saat hari H datang ke lokasi diketahui positif setelah dilakukan scanning suhu tubuh dan sebagainya, maka yang bersangkutan tetap boleh mengikuti ujian," kata Suharmen dalam keterangan pers secara virtual dan disiarkan langsung melalui channel Youtube bkn.go.id. official, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: SKD CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK Non Guru, Berikut Jadwal Tes Hingga Pengumuman

Namun demikian, kata Suharmen, peserta yang positif Covid-19 ini akan menjalani tes di ruangan khusus, di ruang terbuka.

"Peserta akan mengikuti ujian khusus di ruangan tak ber-AC, ruang terbuka yang disediakan panitia," jelasnya.

Untuk penanganan selanjutnya, kata Suharmen, di setiap titik lokasi ujian, disediakan ambulance.

Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru? Simak Penjelasan BKN dan Ketentuan Prokesnya

Menurut Suharmen, mereka yang positif Covid-19 tersebut, tidak diperkenankan pulang dengan kendaraan umum tetapi menggunakan ambulance yang telah disedikan. Hal ini, kata dia, mencegah penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x