Ramai! Sengketa Tanah Rocky Gerung, Dedi Mulyadi Buka Suara, Ingatkan Dampak Lingkungan yang Tidak Seimbang

- 14 September 2021, 16:25 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi buka suara terkait sengketa tanah yang dialami Rocky Gerung.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi buka suara terkait sengketa tanah yang dialami Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

“Jadi, persoalan konflik pertanahan, berhadapannya masyarakat yang awam dengan korporasi bisa melanda siapa saja. Tanpa harus membedakan apakah dia pendukung pemerintah atau oposisi terhadap pemerintah. Siapa pun akan mengalami hal itu manakala aspek-aspek administrasi pertanahan tidak diurus dengan baik,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kota Serang Dikepung Banjir, Belasan Rumah Terdampak, Dua Rumah Rusak Akibat Longsor, dan Pohon Tumbang

Ia mengatakan, masyarakat memiliki keawaman dalam mengelola tanah. Pengurusan perizinan, masyarakat kadang tidak memiliki kemampuan keuangan untuk mengurus aspek administrasi pertanahannya sehingga abai terhadap itu dan dampaknya bisa secara tiba-tiba.

“Untuk itu, apa yang harus kita lakukan secara bersama dampak dari penguasaan tanah yang begitu luas oleh korporasi berdampak pada tata kelola lingkungan menjadi tidak seimbang karena kepentingan ekonomi jauh lebih mendominasi dibandingkan kepentingan lingkungan.

Baca Juga: Penghasil Padi Terbanyak, Provinsi Banten Peringkat 3 Nasional, Andika Hazrumy: Bantu Ketahanan Pangan

Ketidakseimbangan ini menimbulkan efek yang cukup luas bagi kehidupan ke depan. Sehingga akibat sengketa tanah atau konflik pertanahan, aspek penguasaan pertanahan berdampak bukan hanya pada manusia, tapi pada satwa yang kehilangan habitatnya.

“Untuk itu diperlukan solusi bagi kita semua untuk bersama-sama membicarakan secara komprehensif agar rasa keadilan tercipta dalam lingkungan masyarakat karena republik ini diperjuangkan, dimerdekakan untuk seluruh bangsa Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia untuk seluruh tumpah darah Indonesia. Bukan hanya untuk perorangan, kelompok dan bukan hanya untuk korporasi,” ujarnya.  

“Aspek-aspek redistribusi tanah menjadi bagian penting untuk menjaga keseimbangan antara negara dan masyarakat serta lingkungan. Jadi urusan sengketa tanah bisa menimpa siapa saja tanpa harus membawa ke arah politik, oposisi dan bukan oposisi. Bahkan, pendukung pemerintah juga bisa mengalami sengketa tanah kalau abai terhadap pengelolaan sertfikat hak atas tanah,” lanjut Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Potensi Tsunami 28 Meter di Pesisir Selatan Jawa, BMKG Ingatkan Pemda dan Masyarakat Siap Hadapi Hal Terburuk

Untuk itu, Dedi Mulyadi mengajak merumuskan bagaimana negeri ini tercipta rasa keadilan.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah