“Mari bersama-sama kita rumuskan bagaimana negeri ini tercipta rasa keadilan agar penguasaan hak atas tanah tidak hanya dikuasai oleh beberapa orang dan korporasi. Tapi, dikuasai oleh seluruh rakyat Indonesia berdasarkan kebutuhannya masing-masing,” ujar Dedi Mulyadi.***