3 Alasan Penggunaan Handsanitizer untuk Membersihkan Tangan yang Dibolehkan Meski Miliki Kadar Alkohol

- 19 September 2021, 10:48 WIB
Penggunaan handsanitizer yang diperbolehkan meski terbuat dari alkohol.
Penggunaan handsanitizer yang diperbolehkan meski terbuat dari alkohol. /pixabay/ByronChambers

1. Menggunakan handsanitizer merupakan bentuk ketaatan kepada pemerintah.

"Taat kepada pemerintah ini merupakan bagian dari perintah dalam Al-quran selama tidak melakukan maksiat maka taat kepada ulil amri atau pemerintah ini adalah suatu kewajiban bagi umat islam," ujar Habib Ja'far.

Baca Juga: Gokil! Arief Muhammad Jual Udara Las Vegas, Langsung Ditawar Juragan 99, Ini Harganya

Apalagi, Habib Ja'far menerangkan bahwa kebijakan yang diambil ini demi kebaikan untuk sama-sama menghindari paparan dari Covid-19.

2. Menggunakan handsanitizer merupakan bentuk ketaatan kepada tenaga medis.
Ketaatan ini dilakukan karena memang untuk kebaikan diri sendiri dan juga untuk semua orang.

"Semua muslim ini jangan pernah mencelakai dirinya dan juga orang lain," ujar Habib Ja'far.

Baca Juga: MU Jual 7 Pemain Tahun Depan, Buat Modal Datangkan Erling Haaland?

3. Handsanitizer ini sebagaimana diketahui terbuat dari alkohol, dan alkohol ini menurut semua ulama najis, tapi tidak masalah untuk digunakan dalam membersihkan tangan.

Mengapa sekiranya bisa demikian?
Habib Ja'far menjelaskan bahwa ada sebagian ulama yang memaknai alkohol ini hanya najis maknawi artinya najis lahir.

Sehingga, ketika alkohol digunakan untuk handsanitizer termasuk parfum ini tidak menjadi masalah.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah