Gara-gara Konten Youtube, Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan: Ini Sudah Keterlaluan

- 22 September 2021, 18:33 WIB
Menko Marves Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Menko Marves Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. /Tangkap layar Instagram/@kemenkomarves

KABAR BANTEN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro jaya.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 22 September 2021.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersebut, tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Baca Juga: Presiden Tunjuk Luhut dan Sandiaga Uno, jadi Ketua dan Ketua Harian, Ini Susunan dan Tugas Tim Gernas BBI

"Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews.

Luhut mengaku telah memberikan dua kali somasi terhadap keduanya terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.
Namun hingga pembuatan laporan, dua somasi tersebut tidak digubris oleh Haris dan Fatia hingga akhirnya melapor ke polisi.

"Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf). Jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan soal tudingan Haris Azhar dan Fatia dalam konten YouTube tersebut tidak benar dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.

"Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ucapnya.

“Saya menunjukkan kepada public, supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," kata Luhut menambahkan.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

Baca Juga: Sumbang Alat Medis Melawan Varian Delta,  Indonesia Langsung Dukung Investasi Cina, Luhut Tegas Katakan Ini

"Sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,"  kata Yusri.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x