Penerima BSU 2021 Diperluas, Kemnaker: Pekerja tak Punya Rekening Bank Himbara Dibuatkan Secara Kolektif

- 3 Oktober 2021, 20:24 WIB
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi menyampaikan BSU 2021 akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh melalui Bank Himbara.
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi menyampaikan BSU 2021 akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh melalui Bank Himbara. /Tangkapan layar instagram @kemnaker

KABAR BANTEN - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 secara nasional di 34 provinsi.

Penerima BSU 2021 tersebut tersebar di 514 kota atau kabupaten di Indonesia.

Kemnaker menyampaikan BSU 2021 akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Selain itu, Kemnaker menjamin tidak ada pemotongan dana BSU 2021 yang ditransfer kepada pekerja atau buruh.

Baca Juga: BSU Memasuki Tahap Kelima, 4.911.200 Orang Terima Melalui Bank Himbara, Ini 5 Permasalahan dalam Penyalurannya

Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi menyampaikan bahwa terkait pembukaan rekening kolektif bagi pekerja penerima BSU 2021 tak ada pemotong untuk buka rekening.

“Ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Aris Wahyudi, seperti dikutip Kabar Banten dari akun instagram @kemnaker, Minggu 3 Oktober 2021.

Menurut Aris Wahyudi, bagi pekerja atau buruh penerima BSU2021 yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol).

Baca Juga: BSU Tahap 4 Sudah Cair, Bagi Pekerja tak Miliki Bank Himbara, Segera Burekol dan Cek dengan 5 Langkah Ini

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x