Penerima BSU 2021 Diperluas, Kemnaker: Pekerja tak Punya Rekening Bank Himbara Dibuatkan Secara Kolektif

- 3 Oktober 2021, 20:24 WIB
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi menyampaikan BSU 2021 akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh melalui Bank Himbara.
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi menyampaikan BSU 2021 akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh melalui Bank Himbara. /Tangkapan layar instagram @kemnaker

Sehingga, kata dia, dana BSU 2021 sebesar Rp1 juta yang diterima tidak berkurang sedikitpun.

"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris Wahyudi.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan bahwa penyaluran BSU 2021 sesuai peraturan dan perundang-undangan harus melalui Bank Himbara.

“Sesuai Undang-Undang, penyaluran BSU 2021 harus menggunakan Bank Himbara untuk menghindari biaya administrasi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah