KABAR BANTEN - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 secara nasional di 34 provinsi.
Penerima BSU 2021 tersebut tersebar di 514 kota atau kabupaten di Indonesia.
Kemnaker menyampaikan BSU 2021 akan ditransfer langsung ke rekening pekerja atau buruh melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Selain itu, Kemnaker menjamin tidak ada pemotongan dana BSU 2021 yang ditransfer kepada pekerja atau buruh.
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi menyampaikan bahwa terkait pembukaan rekening kolektif bagi pekerja penerima BSU 2021 tak ada pemotong untuk buka rekening.
“Ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Aris Wahyudi, seperti dikutip Kabar Banten dari akun instagram @kemnaker, Minggu 3 Oktober 2021.
Menurut Aris Wahyudi, bagi pekerja atau buruh penerima BSU2021 yang belum mempunyai rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif (burekol).
Sehingga, kata dia, dana BSU 2021 sebesar Rp1 juta yang diterima tidak berkurang sedikitpun.
"Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris Wahyudi.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan bahwa penyaluran BSU 2021 sesuai peraturan dan perundang-undangan harus melalui Bank Himbara.
“Sesuai Undang-Undang, penyaluran BSU 2021 harus menggunakan Bank Himbara untuk menghindari biaya administrasi,” ujarnya.***