Calon Penumpang Pesawat Wajib Tahu, Syarat Perjalanan Udara Jawa-Bali Cukup Pakai Antigen

- 1 November 2021, 16:28 WIB
Calon penumpang pesawat wajib tahu, syarat perjalanan udara JAwa-BAli cukup pakai antigen.
Calon penumpang pesawat wajib tahu, syarat perjalanan udara JAwa-BAli cukup pakai antigen. /Kabar Banten/Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Pengumuman penting bagi calon penumpang pesawat, syarat perjalanan udara wilayah Jawa-Bali diubah cukup pakai antigen dan tak harus PCR.

Perubahan syarat perjalanan udara wilayah Jawa- Bali, perlu diketahui calon penumpang pesawat yang sebelumnya wajib PCR diubah hanya cukup antigen.

Perubahan syarat perjalanan udara wilayah Jawa-Bali yang sebelumnya wajib PCR, kni para calon penumpang pesawat diperbolehkan hanya antigen.

Baca Juga: PCR Banyak Diprotes, Syarat Perjalanan Udara Jawa-Bali Diubah, Menko PMK: Cukup Gunakan Antigen

Perjalanan udara wilayah Jawa-Bali yang cukup menggunakan antigen disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 1 November 2021.

 “Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR melainkan cukup antigen,” kata Menko PMK Muhadjir dalam keterangan resminya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.

“Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,”ucapnya menambahkan.

 Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah berencana membuat aplikasi bernama Proaktif Tracing. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.

"Untuk mengantisipasi, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama akan membuat aplikasi Proaktif Tracing," jelas dia.

Menruutdia, Aplikasi Proaktif Tracing akan diterapkan di Indonesia yang terintegrasi Aplikasi PeduliLindungi," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyampaikan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia akan tetap menjadi prioritas pemerintah. Sementara untuk anak baru akan dilaksanakan setelah dikeluarkan izin.

"Vaksinasi untuk lansia tetap difokuskan, sedangkan untuk vaksinasi untuk anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin dan diterapkan di daerah yang sudah tinggi capaian vaksinasi terhadap lansia.

Muhadjir juga membeberkan mengenai tingkat penyebaran Covid-19 secara nasional selama masa PPKM. Berdasarkan data, kasus meningkat di 131 kabupaten/kota.

"Kondisi saat ini secara agregat tadi disampaikan oleh Pak Menkes, angka nasional penularan terjadi penurunan. Tetapi ada sekitar 131 kabupaten/kota yang mengalami tren naik, di samping ada beberapa juga mengalami penurunan," tukasnya.

Dalam rapat tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa beberapa indikator penanganan Covid-19 di Indonesia mengalami perkembangan baik.

Namun di sisi lain, terjadi peningkatan pergerakan masyarakat seiring dengan berbagai relaksasi yang telah diberikan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, diperlukan mitigasi yang baik agar pelaksanaan PPKM dapat tetap terkendali.“Perlunya memikirkan mitigasi terbaik agar penurunan atau relaksasi daripada penerapan PPKM itu kita sesuaikan secara terkendali dan terukur,” katanya dikutip dari tegas Wapres.

Selain mitigasi, pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan vaksinasi Covid-19 juga perlu terus ditingkatkan. Sehingga, perlindungan terhadap masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadinya gelombang ketiga.

“Hal yang sudah kita capai ini perlu kita tetap pertahankan dan untuk itu saya kira kita harus terus memperkuat pertama soal testing, tracing, kemudian juga isolasi, treatment, dan vaksinasi,”ucapnya

Menurut dia, pergerakan masyarakat mulai begitu tinggi, sehingga perlu adanya pendekatan atau peningkatan mengenai perlindungan terhadap masyarakat.

“Peduli Lindungi harus kita perkuat. Kemudian untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga,” tambahnya.

Terkait mobilitas internasional, Wapres menekankan pentingnya screening yang ketat baik terhadap wisatawan asing maupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sebab, mobilitas internasional dapat menjadi celah masuknya varian baru Covid-19 apabila tidak disikapi dengan tegas. Protokol kesehatan perjalanan internasional seperti penyesuaian waktu pelaksanaan karantina.

Terutama, ketentuan tentang PCR bagi pelaku perjalanan internasional dengan tetap mengantisipasi risiko penularan dari negara lain.

Menutup rapat, Wapres pun berpesan agar seluruh pihak terkait dapat mulai melakukan antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Sehingga, masa libur akhir tahun tidak menjadi titik lonjakan gelombang baru di Indonesia.

“Kita juga tetap mewaspadai perlunya antisipasi masa liburan yang cukup panjang, sehubungan dengan natal dan tahun baru," ujarnya.

Baca Juga: Swab PCR Bisnis Besar, Keuntungannya Ditaksir Rp 50 Triliun, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Ungkap Ini

"Ini sebentar lagi kita akan memasuki adanya peningkatan mobilitas yang cukup tinggi, bahkan sebelum libur Natal dan Tahun Baru. Perlu meningkatkan kewaspadaan kita,”katanya menambahkan.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: wapresri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah