Swab PCR Bisnis Besar, Keuntungannya Ditaksir Rp 50 Triliun, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Ungkap Ini

- 21 Agustus 2021, 15:55 WIB
Said Didu ungkap bisnis swab PCR hingga untung Rp 50 triliun.
Said Didu ungkap bisnis swab PCR hingga untung Rp 50 triliun. /Tangkapan layar Youtube Karni Ilyas Club

KABAR BANTEN-Di balik kebijakan wajib tes swab PCR (polymerase chain reaction), ternyata terdapat sejumlah pihak yang ditenggarai mengambil keuntungan besar menjadi pebisnis dadakan di tengah situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pihak yang mendapat keuntungan dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes PCR tersebut, adalah bisnis besar swab PCR yang keuntungan ditaksir mencapai Rp30 sampai Rp50 triliun.

Dari pengadaan swab PCR tersebut, hanya 10 persen dilakukan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara. Sementara, selebihnya sekitar 80 persen dikendalikan swasta yang jumlahnya tidak lebih dari 10 perusahaan.

Baca Juga: Jokowi Diminta Subsidi Harga PCR, Netizen : Harganya Sama dengan Pendapatan Sebulan

“Tidak bisa disangkal pandemi ini melahirkan pebisnis baru, karena ini berbisnis berkaitan dengan nyawa. Jadi bisnis terpaksa,” kata Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, sebagaimana dikuti dari Youtbe Karni Ilyas Club.

Said Didu mengulas bagaimana pertama kali Alat Pelindung Diri (PD) mahal sekali, dan banyak orang kaya raya saat itu. Begitu juga dengan hand sanitizer, termasuk masker yang harganya mahal, sampai kemudian terjadi persaingan sehat dan harga kembali normal.

“Kemudian muncul vaksin. Ada dua, yang tidak berbayar dan berbayar. Vaksin tidak berbayar pengadaan pemerintah. Namun meski pengadaannya pemrintah, bukan berarti tidak muncul pebisnis perantara antara pemilik vaksin dengan BUMN,” katanya.

Sama halnya dnegan denegan impor beras,bisa saja ada penghubung pemilik beras dengan Bulog. Begitu juga dalam pengadaan vaksin,bisa saja ada penghubung antara pemilik vaksin dengan Biofarma.

“Kemudian ada vaksin berbayar, ini ruangnya bisa lebih besar lagi. Karena ada dua ruang yang bsia terjadi, pengadaan vaksin dan pembayaran vaksin kepada pembeli,” katanya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x