DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Setelah Lewati Uji Kompetensi dan Kepatutan

- 6 November 2021, 16:19 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa mendapatkan persetujuan  DPR RI untuk diangkat menjadi Panglima TNI.
Jenderal TNI Andika Perkasa mendapatkan persetujuan DPR RI untuk diangkat menjadi Panglima TNI. /Tangkapan layar Youtube DPR RI

KABAR BANTEN - Setelah melakukan uji kompetensi dan kepatutan atau fit and proper test, Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. 
 
Persetujuan DPR terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, disampaikan setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test).
 
Ketua Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyampaikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
 
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar  di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari PMJNews, Sabtu 6 Oktober 2021.
 
 
Persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tersebut,  akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Rencananya, rapat tersebut akan dilangsungkan pada Senin 8 November 2021.
 
"Hasil rapat internal Komisi I juga memberi persetujuan pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi untuk dedikasinya," ucapnya
 
Di sisi lain, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan rasa terima kasih usai Komisi I DPR RI menyetujuinya sebagai Panglima TNI.
 
Andika Perkasa pun mengaku siap untuk menjalani tahap selanjutnya hingga resmi dilantik sebagai Panglima TNI.
 
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI siang ini sudah menyetujui," ujar Andika usai menjalani fit and proper test.
 
"Saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya. Terima kasih banyak semuanya,"katanya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meyakini calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mampu membawa TNI menjadi institusi yang lebih profesional.
Meskipun, rentang masa jabatan Panglima TNI yang baru cukup singkat, hanya selama 13 bulan, sebelum memasuki masa pensiun.

“Saya yakin Pak Andika dalam masa yang 1 tahun 1 bulan ini dia akan mampu untuk membawa TNI menjadi lebih profesional," ujar Kharis dikutip dari dpr.go.id.

Kharis menekankan RDPU akan lebih mendalami pemahaman calon Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. 

"Ya pasti sesuai dengan tujuan pokok dan fungsi panglima TNI, sesuai dengan UU TNI tu kita akan dalami seperti apa calon panglima TNI kita ini," tambah politisi PKS ini.

Kharis meminta agar Panglima TNI ke depan dapat menjaga kedaulatan negara, baik yang bersifat Operasi Militer atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti penanganan pandemi Covid-19. 

“PR yang pertama menyangkut profesionalitas. Kedua, tingkat kesejahteraan prajurit. Ketiga, juga saya kira modernisasi alutsista juga sangat diperlukan," ucapnya.

Baca Juga: Jika Andika Perkasa Panglima TNI, Dudung Abdurachman KSAD, Sosok Ini Diprediksi Jabat Pangkostrad?

 Di samping itu juga, menurutnya, perlunya peningkatan untuk kerja sama dengan militer-militer negara lain dalam rangka meningkatkan skill, wawasan dan juga persahabatan dengan negara lain.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x