2 Kemungkinan Belum Terima BSU 2021, Selain Data Masih Perlu Perbaikan, Benarkah Duplikasi dengan Bansos Lain?

- 25 November 2021, 16:41 WIB
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan
Bantuan sosial atau BSU BPJS ketenagakerjaan /Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

 

KABAR BANTEN - Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021.

Namun jika Anda belum juga menerima BSU Tahun 2021, kemungkinan dua yakni data masih dalam perbaikan atau data duplikasi dengan bantuan lain.

Namun Kemnaker memastikan akan mempercepat penyaluran BSU Tahun 2021, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021.

Baca Juga: Urus Rekening Bank Himbara, BSU Ditransfer Langsung Melalui Beberapa Bank Ini, Apa Alasannya?

Akan tetapi, masih ada 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun bagi calon penerima yang tidak mnerima BSU Tahun 2021, di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan banoss lain.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kemnaker.go.id, Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Menaker Ida, Kamis, 25 November 2021.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah