Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, pihaknya selalu mengupdate informasi cuaca pelayaran kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.
“Tolong patuhi jika rekomendasi yang keluar adalah dilarang berlayar. Ini semua demi keselamatan bersama," ucap Dwikorita Karnawati, dikutip dari laman resmi BMKG, apda Minggu, 12 Desember 2021.
Dia juga mengimbau kantor syahbandar agar tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) manakala ada kapal yang memaksa berangkat dengan alasan apapun saat cuaca buruk.
“Kondisi riil di lapangan, ketinggian gelombang bisa berpotensi lebih tinggi dari prakiraan dan pantauan data satelit," imbuhnya.
Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Dwikorita melakukan inspeksi dan pengecekan tekait peralatan-peralatan yang digunakan untuk melakukan monitoring dan prakiraan cuaca, termasuk proses diseminasi informasi cuaca dan iklim yang dilakukan.
"Kami ingin informasi iklim dan cuaca ini benar-benar diterima dengan baik, betul-betul dipahami, dan betul-betul dipatuhi agar kasus kecelakaan laut akibat gelombang tinggi bisa dicegah," ujarya.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo mengatakan, BMKG akan memassifkan sosialisasi kepada para operator kapal agar punya pemahaman yang sama terkait informasi cuaca dan iklim yang diberikan BMKG.
Dengan begitu mereka mampu membantu kebutuhan perencanaan berlayar dan menghindarkan dari risiko akibat cuaca ekstrem.
Baca Juga: Mengungkap Kondisi Selat Sunda, Disebut BMKG Berpotensi Tsunami 8 Meter