Negara-negara tersebut diantaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
Baca Juga: Update Varian Virus Omicron, Bertambah Jadi 5 Kasus di Indonesia
Pemerintah juga akan perpanjang Masa Karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.
Antisipasi pemerintah lainnya dilakukan dengan memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara, melarang bepergian ke luar negeri untuk kegiatan non essensial, kegiatan surveilans diperkuat, vaksinasi terus digenjot terutama di daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih dibawah 50 persen.
Juga tak lupa untuk selalu menegakkan protokol kesehatan, terutama kepatuhan daerah dalam menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Meski situasi saat ini masih terkendali dan perkembangan cenderung rendah, pemerintah terus melakukan monitoring terhadap kasus pertama Varian Omicron.***