Omicron Meluas, Luhut Binsar Panjaitan: Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina Jadi 14 Hari

- 22 Desember 2021, 14:46 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers Menteri terkait evaluasi PPKM.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers Menteri terkait evaluasi PPKM. /Tangkapan layar kemenkes.go.id

Negara-negara tersebut diantaranya Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Baca Juga: Update Varian Virus Omicron, Bertambah Jadi 5 Kasus di Indonesia

Pemerintah juga akan perpanjang Masa Karantina menjadi 14 hari bagi WNI yang datang dari negara tersebut.

Antisipasi pemerintah lainnya dilakukan dengan memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara, melarang bepergian ke luar negeri untuk kegiatan non essensial, kegiatan surveilans diperkuat, vaksinasi terus digenjot terutama di daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya masih dibawah 50 persen.

Juga tak lupa untuk selalu menegakkan protokol kesehatan, terutama kepatuhan daerah dalam menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Meski situasi saat ini masih terkendali dan perkembangan cenderung rendah, pemerintah terus melakukan monitoring terhadap kasus pertama Varian Omicron.***



Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah