KABAR BANTEN-Masyarakat Kalimantan Timur atau Kaltim diminta bersabar dengan komentar miring dan berbagai perkembangan yang muncul terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN).
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi segera dilaksanakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Undang-Undang IKN dengan nama menyetujui Nusantara
Dengan ditetapkannya IKN di Kalimantan Timur, fokus utama masyarakat di provinsi tersebut adalah persiapan menyongsong kepindahan ibu kota baru tersebut.
"Karena itu, Pemprov Kaltim mengajak dan meminta seluruh warga untuk sabar serta bersyukur. UU IKN adalah kado terindah bagi warga," kata Karo Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, dikutip dari kaltimprov.go.id, Ahad 23 Januari 2022.
Menurut dia, warga Kaltim tak perlu menanggapi atau tetap tenang dan tidak terpancing adanya komentar miring soal Kalimantan Timur dan IKN .
"Biarkan orang berpendapat macam-macam, yang pasti Kaltim sudah resmi menjadi lokasi pindahnya IKN," kata Jubir Gubernur Kaltim ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan, banyak hal yang perlu dilakukan tanpa harus menyikapi statemen orang yang tak mendukung IKN.
"Warga Kaltim sabar, fokus saja untuk menyambut perpindahan IKN. Anggap saja hadiah di awal tahun ini. Jaga kedamaian yang telah terbangun selama ini," jelasnya.