Masih Tunggu Jawaban BPKP dan KPK, Ruislag Tanah Pemkot Serang dengan PT BKKS Belum Ada Perkembangan

- 29 Desember 2021, 19:32 WIB
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan saat menjelaskan terkait ruislag tanah antara Pemkot Serang dan PT BKKS.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan saat menjelaskan terkait ruislag tanah antara Pemkot Serang dan PT BKKS. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Soal tukar guling atau ruislag aset berupa tanah milik Pemerintah Kota atau Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) sampai saat ini masih menunggu jawaban serta rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantakan Korupsi (KPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, Pemkot Serang masih menunggu rekomendasi dari BPKP dan KPK terkait ruislag tanah di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.

"Jadi suratnya itu sudah kami layangkan ke sana (KPK dan BPKP), tapi belum ada balasan dari sana," katanya, Rabu 29 Desember 2021.

Maka dari itu, saat ini Pemkot Serang hanya bisa menunggu jawaban dari BPKP terkait surat yang diberikan oleh pemkot mengenai ruislag atau tukar guling antara tanah milik Pemkot Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).

"Memang belum ada balasan, kapan ketemu dan dimana. Mungkin karena masih kondisi (Covid-19) seperti ini sebetulnya," ujarnya.

Baca Juga: 2023, DPK Kota Serang Berencana Siapkan Gedung Kearsipan

Sejauh ini, dia menjelaskan, Pemkot Serang telah mengikuti prosedur dan arahan baik dari KPK mau pun BPKP untuk melakukan ruislag antara tanah pemkot dengan pihak swasta.

"Gitu saja (menunggu rekomendasi), karena ke KPK juga saya lakukan (prosedur)," ucapnya.

Ditanya soal targetan, dia menuturkan, Pemkot Serang hanya bisa menunggu jawaban hasil dari rekomendasi BPKP dan KPK.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x