Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
“Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya, kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” ucapnya.
Kapolda mengungkap banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo tersebut.
Secara tegas, Kapolda menyatakan isu ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap, menangkapi lansia dan anak-anak, tidak benar.
"Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran,” katanya menegaskan.
Penurunan personel, kata dia, juga atas permintaan warga yang sudah setuju agar tanahnya segera diukur dan dikawal.
Dalam bertugas, jeals Kapolda, anggota kepolisian melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Petugas tidak menangkap warga yang kontra, namun yang saat itu terjadi justru gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga hanya melakukan tindakan pengamanan.
“(Sebanyak) 64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo, dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan,” jelasnya.
Luthfi juga menegaskan, framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.