Gejala Omicron tak Separah Delta, Bagaimana Bagi Lansia, Komorbid, dan Orang Belum Divaksin?

- 13 Februari 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi varian omicron, yang gejalanya disebut-sebut tak separah varian  Delta, namun waspada bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid.
Ilustrasi varian omicron, yang gejalanya disebut-sebut tak separah varian Delta, namun waspada bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid. /Tangkapan layar/Pixabay/alexandra_koch-621802

KABAR BANTEN-Virus corona Omicron lebih cepat penyebarannya,namun gejalanya disebut tak separah varaian Covid-19 sebelumnya sepeti Delta.

Dari gejala Omicron, juga disebut mirip dengan penyakit flu biasa berupa batuk hingga demam dan sakit tenggorokan.

Meski gejala Omicron tak sebahaya viro corona varian sebelumnya, namun bagaimana dengan lanjut usia serta orang yang memiliki omorbid dan belum divaksin?.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dari laman resminya, Pemerintah terus berupaya menekan angka penularan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron.

Di antaranya melakukan beragam upaya pencegahan dan mendorong laju vaksinasi, sebagai strategi efektif menekan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

 Baca Juga: Cara Meredakan Radang Tenggorokan Akibat Covid 19 Varian Omicron

Selain mengimbau masyarakat yang tidak bergejala dan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri dan terpadu, pemerintah juga terus meningkatkan testing.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari covid19.go.id, berikut ini gejala umum Omicron:

- Demam

- Batuk

- Flu

- Sakit tenggorkan

Jika mengalami gejala tersebut, maka sebaiknya segera lakukan ini:

- Tes PCR atau Swab Antigen

- Jika hasil positif tidak perlu khawatir

- Jika bergejala sedang, berat, dan kritis, segera ke rumah sakit

- Jika tanpa gejala atau gejala ringan, cukup isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat

- Jika berusia di atas 45 tahun dan memiliki komorbid, hubungi fasilitas kesehatan, dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di RS atau dapat dirujuk ke karantina atau isolasi pusat

Meski Omicron tak separah varian Delta, namun bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid, tetap berpotensi sakit parah hingga kematian.

Bagi yang melakukan isolasi mandiri di rumah, sebaiknya perhatikan 7 hal berikut ini:

1. Isolasi mandiri dir umah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab

2. Usia pasein isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid

3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)

4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.

5. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain

6. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri

7. Tetap pakai masker saat kelaur kamar

8. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai

 Baca Juga: Ciri-ciri Gejala Omicron dan Cara Mencegahnya

Itulah gejala Omicron yang tidak sebahaya varian Delta, namun bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid berpotensi sakit parah hingga kematian.

Sebelumnya pada 8 Februari 2022, kondisi beberapa wilayah di Pulau Jawa-Bali saat ini terus dipantau mengingat Jawa-Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi.

Bahkan konfirmasi kasus Omicron saat itu sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu.

Dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Dikutip dari kemenkes.go.id pada 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Delta yang mencapai 14.619 kasus.
 
Kendati demikian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021.
 
Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.
 
Masih di periode yang sama, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.
 
"Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,'' kata dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.
 
Kebijakan kementerian kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen.
 
''Melengkapi vaksinasi terutama bagi lansia dan yang memiliki komorbiditas sangat dianjurkan, karena akan mengurangi dampak terberat saat terinfeksi virus Covid-19," katanya.
 
Selain itu, menjaga protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) saat ini harus diperketat lagi demi mencegah penularan lebih jauh lagi.
 
 
Pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit, bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes.
 
''Bekerjasama dengan penyedia layanan telemedisin, Kemenkes berkomitmen untuk memberikan layanan prima pada pasien isolasi mandiri di rumah dan menyiapkan obat gratis selama masa isolasi,'' terang dr. Nadia.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkes.go.id covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah