Hadapi Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Aturan PPKM Level 3, Betikut Peraturannya

- 8 Februari 2022, 09:25 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM. /Tangkap layar konferensi video

KABAR BANTEN - Pemerintah Republik Indonesia kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron saat ini.

Meski Covid-19 varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, dampak terhadap rumah sakit dan kematian relatif masih rendah.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dalam menghadapi gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron ini.

Baca Juga: 7 Teka Teki Lucu Bikin Ngakak, Tapi Susah Dijawab, Cobain Yuk

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 7 Februari 2022 melalui konferensi video.

"Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus (varian) Omicon ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan ketentuan PPKM," kata Luhut.

Luhut mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya berada pada Level 3.

Baca Juga: Galian Instalasi PDAM Kabupaten Tangerang Longsor, Satu Pekerja Tewas, Satu Lainnya Luka Tertimbun Tanah

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke Level 3, salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan Instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x