Dirut PT KS Disuruh Keluar dari RDP DPR RI, Ini Penyebabnya

- 14 Februari 2022, 17:02 WIB
Suasana rapat dengar pendapat antara BUMN dalam hal ini PT KS dengan DPR RI Komisi VII, Senin 14 Februari 2022.
Suasana rapat dengar pendapat antara BUMN dalam hal ini PT KS dengan DPR RI Komisi VII, Senin 14 Februari 2022. /Tangkapan layar Youtube Komisi VII DPR RI

KABAR BANTEN - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau PT KS Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, Senin 14 Februari 2022.

Dikutip Kabar Banten dari kanal youtube Komisi VII DPR RI Channel, pengusiran terjadi karena Dirut PT KS Silmy Karim memotong pembicaraan pimpinan sidang Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.

Yang bersangkutan diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Hal itu terjadi karena Dirut PT KS Silmy Karim memotong pembicaraan.

"Yang saya unik ini gimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan maling teriak maling gitu-lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura nggak ikut bermain," kata Bambang Haryadi.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Megathrust Selat Sunda, Bupati Pandeglang Rakor Mitigasi Bencana

Silmy Karim pun mempertanyakan maksud pernyataan Bambang Haryadi mengenai maling. Lantas Bambang menjawab pertanyaan Silmy Karim.

“Maksudnya maling gimana pak,” ujar Silmy memotong pembicaraan rapat.

Bambang Haryadi menjelaskan, kami dalam artian, menyatakan ingin memperkuat produksi baja. Tapi disuatu sisi produksi baja ingin anda hentikan.

“Jadi, kami ini mana semangat untuk memperkuatnya. Kalau dengan cara-cara begini , kasus baja yang ada di Polda Metro, sampai sekarang belum jelas dan akan kami minta kejelasannya. Itu salah satu anggota anda,namanya Imen Panoto ”tutur Bambang Haryadi.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Komisi VII DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x