Dirut PT KS Disuruh Keluar dari RDP DPR RI, Ini Penyebabnya

- 14 Februari 2022, 17:02 WIB
Suasana rapat dengar pendapat antara BUMN dalam hal ini PT KS dengan DPR RI Komisi VII, Senin 14 Februari 2022.
Suasana rapat dengar pendapat antara BUMN dalam hal ini PT KS dengan DPR RI Komisi VII, Senin 14 Februari 2022. /Tangkapan layar Youtube Komisi VII DPR RI

Baca Juga: 20 Orang Terkaya Indonesia 2022, Seorang di Antaranya Punya Saham di Rans Entertainment, Ini Daftar Lengkapnya

Mendengar pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Dirut PT KS, Silmy Karim lansgung memotong pembicaraan.

“Saya disini sebagai Dirut PT KS, bukan sebagai ketua ICA,” tutur Silmy Karim.

Mendengar pemotongan jawaban Silmy Karim, Bambang Haryadi langsung mencecar dan memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Anda tolong hormati persidangan dulu. Ada tekhnis persidangan. Kok kayaknya anda tidak menghargai komisi. Kalau sekiranya tidak bisa ngomong disini, anda keluar,” ujar Bambang Haryadi.

Baca Juga: Sejarah Tempe, Ternyata Asal Usulnya Begini

Mendengar perkataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Dirut PT KS Silmy karim langsung menjawab bahwa dirinya akan keluar dari persidangan.

“Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar,” ucap Silmy Karim.

Mendengar pernyataan dari Dirut PT KS, semua anggota DPR Komisi VII menyarankan agar persidangan dihentikan dan menyuruh Dirut PT KS untuk keluar dari ruangan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Komisi VII DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah