KABAR BANTEN-Inilah daftar pelaku pengeroyokan pegiat media Ade Armando yang terdiri atas enam orang, dan sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Keenam daftar pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando tersebut, berhasil didentifikasi Polda Metro Jaya dan telqah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun dua dari enam pelaku pengeroyokan Ade Armando telah berhasil diamankan, dan empat lainnya diultimatum untuk menyerahkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan agar keempat tersangka lain segera menyerahkan diri.
"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," kata Tubagus. Ade Hidayat, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, pada Selasa, 12 April 2022.
Polda Metro Jaya memberikan ultimatum untuk keempat tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando agar segera menyerahkan diri.
Terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.
Dua di antaranya yang telah diamankan yakni Komar ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Bagja yang berhasil diringkus di Jakarta Selatan.