1549852

Pelaku Penyebab Minyak Goreng Langka Terbongkar, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka, Ini Daftar Orang-Orangnya

- 19 April 2022, 20:40 WIB
Kejagung Burhanudin ungkap 4 pelaku tersangka yang menyebabkan minyak gireng langka.
Kejagung Burhanudin ungkap 4 pelaku tersangka yang menyebabkan minyak gireng langka. /Instagram/@jaksa_agungri

“Dalam kondisi kelangkaan minyak goreng yang menyulitkan masyarakat, Negara harus hadir dan hari ini adalah langkah hadirnya Negara untuk mengatasi dan membuat terang tentang apa yang sebenarnya terjadi tentang kelangkaan minyak goreng ini,” ucapnya.

Berikut daftar tersangka yang menyebabkan minyak goreng langka:

1. IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI

2. MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia

3. SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG)

4. PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas

Kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu, bahwa awalnya sejak akhir tahun 2021 terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Maka, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya.

Selanjutnya,  menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, namun dalam pelaksanaannya perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Kemudian, setelah dilaksanakan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print: 13/F.2/Fd.1/03/2022 tanggal 14 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah