Puan Maharani Serap Masukan Implementasi UU TPKS, Ini Aspirasi Sejumlah Kelompok Perempuan

- 22 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /

KABAR BANTEN - Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah disahkan DPR segera diimplementasikan. Oleh karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memandang perlu menyerap aspirasi mengenai UU TPKS tersebut.

Salah satunya Puan Maharani perlu mendengarkan aspirasi dari sejumlah kelompok perempuan dengan menggelar ramah tamah di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kejagung, Usut Tuntas Kasus Kelangkaan Minyak Goreng!

Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan.

Yang perlu dikawal, lanjut Puan, bagaimana kita mencegah, memitigasi sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya.

Baca Juga: Atasi Dampak Perubahan Iklim, Puan Maharani Ajak Parlemen Dunia Miliki Komitmen Bersama

Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x