Puan Maharani Serap Masukan Implementasi UU TPKS, Ini Aspirasi Sejumlah Kelompok Perempuan

- 22 April 2022, 20:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /

Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat.

“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” ujar Puan.

Baca Juga: Puan Maharani, Sosok Sarinah dan Melanjutkan Perjuangan RA Kartini Masa Kini

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut, seusai pengesahan UU TPKS, ia banyak menerima pesan bahwa kelompok perempuan ingin bertemu Puan Maharani.

“Banyak sekali kiriman pesan bisa enggak kita ketemu Mbak Puan mau say thank you. Jadi saya sampaikan ke Mbak Puan dan kebetulan Mbak Puan senang sekali menyambut keinginan bertemu ini sekaligus memperigati hari kartini, hari perjuangan perempuan Indonesia,” kenang Diah.

Baca Juga: Arus Mudik 2022: Di Terminal Pakupatan Kota Serang, Jumlah Penumpang Diprediksi Meningkat H-3 Lebaran

Diah menegaskan, UU TPKS mungkin hadiah di hari Kartini, namun perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadih bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia.

“Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di tanah air di desa desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR sampai pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya,” kata Diah.

Baca Juga: Menghindari Kepadatan Kendaraan di Kawasan Banten Selama Mudik Lebaran

Salah satu perwakilan kelompok perempuan mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah