Fraksi PDIP Minta DPR Batalkan Proyek Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar, Ini Pertimbangannya

- 12 Mei 2022, 15:00 WIB
Ruang gedung DPR RI. Fraksi PDIP meminta DPR membatalkan proyek gorden rumah dinas.
Ruang gedung DPR RI. Fraksi PDIP meminta DPR membatalkan proyek gorden rumah dinas. /Tangkapan Layar YouTube DPR RI/

KABAR BANTEN - Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah angkat suara mengenai proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar tersebut.

Ia mendesak DPR membatalkan proyek gorden tersebut karena pertimbangan sudah terjadi pro kontra di masyarakat.

"Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," kata Said Abdullah pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Autokritik Puan Maharani untuk Peningkatan Kinerja Legislasi DPR

Said Abdullah selaku pimpinan Banggar DPR mengaku mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga, namun karena terjadi pro kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu, maka atas nama pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab," katanya singkat.

Sebelumnya Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan anggaran gorden tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar. Dimana gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010.

Baca Juga: Elektabilitas Puan Maharani Meningkat, Masinton : Bukan Polesan Pencitraan tapi Sukses Pimpin DPR

"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," ujar Indra dalam keterangannya, Selasa 10 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x