Autokritik Puan Maharani untuk Peningkatan Kinerja Legislasi DPR

- 29 April 2022, 23:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan autokritik untuk kinerja legislasi DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan autokritik untuk kinerja legislasi DPR. /Instagram.com/@puanmaharaniri

KABAR BANTEN - Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta kepada para anggota DPR mengedepankan legislasi yang berkualitas merupakan autokritik untuk kinerja DPR yang lebih baik.

Puan Maharani ingin agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, tetapi dari kualitasnya.
Pernyataan Puan Maharani tersebut terus digaungkannya sejak dilantik pada Oktober 2019.

“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan.

Baca Juga: Puan Maharani InginTolok Ukur Program Legislasi Kedepankan Kualitas, Ini Masukan Para Ahli

Menanggapi hal itu, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. "Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," ujar Ray.

Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR. Jika sebagai aoukritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas. "Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," katanya.

"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," tandas Ray.

Baca Juga: Elektabilitas Puan Maharani Meningkat, Masinton : Bukan Polesan Pencitraan tapi Sukses Pimpin DPR

Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah