Pemerintah Bolehkan Masyarakat Lepas Masker, Puan: Prokes Harus Jadi Patokan dalam Beraktivitas

- 18 Mei 2022, 14:30 WIB
Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani. /dok. DPR RI/

KABAR BANTEN - Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan Pemerintah yang disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo mengenai pembolehan lepas masker oleh masyarakat di ruang terbuka.

Menurut Puan, kebijakan pembolehan lepas masker masyarakat di ruang terbuka dinilai tepat. Alasannya, kata Puan, pembolehan lepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19 yang semakin membaik.

“DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Tak Pakai Masker Mulai Diperbolehkan, Selama tidak Padat Orang, Kecuali Golongan Masyarakat Ini

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini berharap kebijakan pelonggaran penggunaan masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

“Protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain,” ujarnya.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

Baca Juga: Puan Soroti Kasus Hepatitis Akut, APBN 2023 hingga Pemulihan Ekonomi Nasional saat Pembukaan Masa Sidang V DPR

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambahnya.

Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terlebih Indonesia kini mulai memasukin musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

“Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga: Apresiasi Puan, Masyarakat Sipil Kawal Penyusunan Aturan Turunan UU TPKS

Namun demikian, Puan bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi,” pungkas Puan.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x