Disorot Ketua DPR Soal Penanganan Hepatitis Akut, Kemenko PMK: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
Penanganan hepatitis akut menjadi sorotan Ketua DPR pada pembukaan Masa Sidang DPR. PIhak Kemenko PMK menyatakan masyarakat tidak perlu paranoid.
Penanganan hepatitis akut menjadi sorotan Ketua DPR pada pembukaan Masa Sidang DPR. PIhak Kemenko PMK menyatakan masyarakat tidak perlu paranoid. /Dok. DPR RI

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Didalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Hepatitis Akut, Menko PMK: Segala Sumberdaya Dikerahkan

Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium litbangkes.

“Laboratorium litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Mempersiapkan ketersediaan reagen WGS , reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hep akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan SDM untuk penerimaan dan analisa. “ kata dr. Syahril, yang juga juru bicara Kemenkes menggantikan dr. Siti Nadia Tarmizi ini.

Saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable dan di Indonesia per tanggal 17 Mei ada 27 kasus, didominasi status probable dan pending.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x