Disorot Ketua DPR Soal Penanganan Hepatitis Akut, Kemenko PMK: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
Penanganan hepatitis akut menjadi sorotan Ketua DPR pada pembukaan Masa Sidang DPR. PIhak Kemenko PMK menyatakan masyarakat tidak perlu paranoid.
Penanganan hepatitis akut menjadi sorotan Ketua DPR pada pembukaan Masa Sidang DPR. PIhak Kemenko PMK menyatakan masyarakat tidak perlu paranoid. /Dok. DPR RI

KABAR BANTEN - Penanganan hepatitis akut mendapat sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pembukaan masa sidang V DPR RI pada Selasa 17 Mei 2022.

Menanggapi soal penanganan hepatitis akut, Deputi  Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto angkat bicara.

Agus mengatakan Kemenko PMK meminta agar masyarakat tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology).

Agus juga menekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sama seperti menghadapi covid-19. "Tidak perlu paranoid, tetap jaga prokes yang penting," ujarnya.

Baca Juga: Puan Soroti Kasus Hepatitis Akut, APBN 2023 hingga Pemulihan Ekonomi Nasional saat Pembukaan Masa Sidang V DPR

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak. "Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak.

Diketahui, penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x