Didominasi Partai Politik Baru, KPU Umumkan 21 Daftar Parpol Sudah Miliki Sipol

- 26 Juni 2022, 23:33 WIB
KPU telah membuka akses Sipol pada 24 Juni 2022, dan sudah 21 partai politik memiliki akun. Dari jumlah itu, didominasi parpol baru.
KPU telah membuka akses Sipol pada 24 Juni 2022, dan sudah 21 partai politik memiliki akun. Dari jumlah itu, didominasi parpol baru. /KPU RI

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

Itulah 21 daftar parpol sudah memiliki akun sipol, yang didominasi parpol baru.****

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ANTARA KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x