Didominasi Partai Politik Baru, KPU Umumkan 21 Daftar Parpol Sudah Miliki Sipol

- 26 Juni 2022, 23:33 WIB
KPU telah membuka akses Sipol pada 24 Juni 2022, dan sudah 21 partai politik memiliki akun. Dari jumlah itu, didominasi parpol baru.
KPU telah membuka akses Sipol pada 24 Juni 2022, dan sudah 21 partai politik memiliki akun. Dari jumlah itu, didominasi parpol baru. /KPU RI

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai NasDem

10. PDI Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: ANTARA KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x